Jumat, 12 Januari 2018

PENGAJIAN JANUARI 2018

KEGIATAN PENGAJIAN BULANAN RUTIN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN MUSLIM SMP NEGERI 3 LUBUK PAKAM


Kegiatan pengajian bulan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Januari 2018 oleh ahli bait Ibu Lidya Ardiyan, M.Psi di Mushalla SMP Negeri 3 Lubuk Pakam. Pengajian dihadiri oleh Kepala SMP Negeri 3 Lubuk Pakam, Bapak Mhd. Juhum, M.Pd., Ibu Ketua Dharmawanita Persatuan SMP Negeri 3 Lubuk Pakam, tenaga pendidik dan kependidikan Muslim SMP Negeri 3 Lubuk Pakam. Taushiyah dalam kegiatan pengajian disampaikan oleh Ustadz Drs. H. M. Sakti Rangkuti, M.A. dengan tema kajian Ajaran Islam tentang Ilmu Pengetahuan.




Gambar 1:
Ustadz Drs. H. M. Sakti Rangkuti, M.A. menjelaskan materi taushiyah


Gambar 2:
Tenaga Pendidik dan Kependidikan Muslim SMP Negeri 3 Lubuk Pakam menyimak taushiyah

Gambar 3:
Tenaga Pendidik dan Kependidikan Muslim SMP Negeri 3 Lubuk Pakam menyimak taushiyah


Gambar 4:
Tenaga Pendidik dan Kependidikan Muslim SMP Negeri 3 Lubuk Pakam menyimak taushiyah

Rangkuman Materi Kajian:
  1. Ibadah yang dilakukan seseorang yang memiliki ilmu memiliki nilai yang tinggi dibandingkan ibadah yang dilakukan tanpa ilmu. Misalnya dalam praktik wudhu, bila wudhu dilakukan dengan ilmu tentu akan membuat sempurna pelaksanaan rukun wudhu dan sunnah-sunnahnya.
  2. Dalam ajaran Islam setiap amal ada ilmunya. Misalnya pelaksanaan haji yang dilakukan dengan ilmu akan menjamin pelaksanaan rukun, wajib, dan sunnah haji secara baik dan benar. Dalam pelontaran jumrah diperlukan ilmu tentang waktu kapan melontar jumrah. Jangan samakan waktu melontar jumrah dengan hitungan waktu sehari semalam menggunakan ukuran 24 jam.
  3. Mari ajarkan anak kita sebagaimana kandungan hadis Nabi saw untuk mengajari anak-anak kita, karena zaman yang dilalui orangtua berbeda dengan zaman yang dihadapi anak sekarang, dan masa depan. Untuk itu, tidak salah dalam mendidik anak menggunakan metode-metode terkini yang memang secara detil metode tersebut tidak disebut dalam ajaran Islam.
  4. Menuntut ilmu hukumnya wajib. Sampai kapan? Sampai menjelang datangnya kematian. Untuk itu gelar yang menandai selesainya seseorang belajar adalah gelar 'almarhum'.
Pengurus Pengajian Tenaga Pendidik dan Kependidikan Muslim SMP Negeri 3 Lubuk Pakam

Ketua: Ahmad Abrar Rangkuti, M.A.
Sekretaris: Sri Rejeki, S.Pd.
Bendahara: Mimi Syahriani, S.Pd.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar