Senin, 22 September 2025

KHUTBAH JUMAT: TAUHID DAN AKHLAK SOLUSI ABADI DARI ZAMAN JAHILIYAH HINGGA ERA MODERN

 

Tauhid dan Akhlak: Solusi Abadi dari Zaman Jahiliyah hingga Era Modern

Dr. H. Ahmad Abrar Rangkuti, M.A.

Khutbah Jumat, 5 September 2025 M/12 Rabiul Awal 1447 H

Masjid Istiqamah Pagar Merbau

 

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

Pertama-tama marilah kita syukuri nikmat Allah yang begitu besar, salah satunya adalah nikmat diutusnya Nabi Muhammad sebagai rahmat bagi seluruh alam. Beberapa hari yang akan datang kita akan memperingati kelahiran beliau, sebuah peristiwa yang menjadi titik balik sejarah umat manusia.

Hadirin sekalian,
Sebelum Nabi Muhammad lahir, bangsa Arab bukanlah bangsa yang terbelakang sepenuhnya. Mereka sebenarnya sudah memiliki peradaban. Dalam bidang ekonomi, orang Arab sangat pandai berdagang. Kafilah-kafilah dagang Quraisy rutin bepergian ke Syam di musim panas dan ke Yaman di musim dingin. Barang-barang dagangan dari timur dan barat bertemu di Makkah, sehingga kota itu menjadi pusat perdagangan internasional.

Dalam bidang budaya, mereka terkenal dengan syair-syair yang indah dan bahasa yang fasih. Puisi mereka digantungkan di dinding Ka’bah sebagai bentuk penghargaan tertinggi. Mereka bangga dengan kemampuan bahasa dan sastra.

Dalam bidang sosial-politik, Makkah telah menjadi pusat pertemuan bangsa-bangsa. Orang Arab sangat menghormati tamu, menjunjung tinggi keberanian, dan memiliki sistem kabilah yang kokoh. Dengan kata lain, mereka memiliki unsur-unsur peradaban yang maju.

Namun, jamaah yang dirahmati Allah, di balik semua itu tersembunyi kegelapan yang dalam. Akidah mereka rusak karena menyembah ratusan berhala di sekitar Ka’bah. Praktik kezaliman merajalela: orang kaya menindas orang miskin, para perempuan dipandang hina, bahkan bayi perempuan dikubur hidup-hidup. Perbudakan terjadi di mana-mana, tidak ada rasa keadilan, dan peperangan antarsuku berlangsung tanpa henti hanya karena masalah sepele.

Maka, jelaslah bahwa mereka memiliki peradaban lahiriah, tetapi kehilangan cahaya ruhani. Maju dalam materi, tetapi runtuh dalam akhlak dan akidah. Inilah yang disebut zaman jahiliyah.

Karena itulah, Allah mengutus Nabi Muhammad membawa misi yang sangat besar bagi umat manusia. Misi ini bukan sekadar menyampaikan ajaran baru, tetapi juga menawarkan solusi mendasar atas problematika yang melanda masyarakat kala itu. Solusi pertama yang beliau bawa adalah tauhid. Dengan tauhid, beliau mengajarkan bahwa hanya Allah yang berhak disembah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Tauhid menjadi fondasi utama karena ia membebaskan manusia dari segala bentuk perbudakan—baik perbudakan terhadap sesama manusia, terhadap hawa nafsu, maupun terhadap berhala yang tidak berdaya. Inilah revolusi besar yang mengangkat martabat manusia agar hidup merdeka dan terhormat di hadapan Allah .

Namun, membangun peradaban tidak cukup hanya dengan meluruskan keyakinan. Karena itu, Rasulullah membawa solusi kedua, yaitu akhlak. Beliau menegaskan dalam sabdanya: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad). Dengan akhlak, manusia diarahkan agar memiliki perilaku yang baik, menghargai orang lain, dan hidup berdampingan secara harmonis. Jika tauhid memperbaiki hubungan manusia dengan Allah , maka akhlak memperbaiki hubungan antar sesama manusia. Kedua hal ini saling melengkapi: tauhid menata batin, akhlak menata lahir; tauhid menjadi akar, akhlak menjadi buah.

Dengan demikian, jelas bahwa ajaran yang dibawa Nabi Muhammad bukanlah sesuatu yang parsial atau terpisah-pisah. Tauhid dan akhlak adalah satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan dalam membentuk pribadi muslim sejati.

Jamaah yang berbahagia,
Allah sendiri menegaskan kemuliaan akhlak Nabi dalam firman-Nya:
﴿وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ﴾

(QS. Al-Qalam: 4).
Beliau adalah sosok yang jujur, amanah, penyayang, dan adil. Maka tidak heran, dakwah beliau mampu mengubah bangsa Arab dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya peradaban.

Jamaah yang berbahagia,
Jika kita perhatikan, kondisi hari ini sebenarnya tidak jauh berbeda dengan zaman jahiliyah dulu, hanya berbeda wajahnya. Dulu orang jahiliyah menyembah berhala, sekarang banyak manusia yang “menyembah” harta, jabatan, dan popularitas. Dulu jahiliyah ditandai dengan perang antar suku, sekarang kita melihat pertikaian dan perpecahan hanya karena beda pilihan politik atau perbedaan pendapat di media sosial.

Kemajuan teknologi memang luar biasa, tetapi di sisi lain kita menyaksikan krisis akhlak. Korupsi merajalela di berbagai tingkatan. Kejujuran semakin mahal, bahkan kadang dianggap kelemahan. Media sosial penuh dengan fitnah, ujaran kebencian, dan budaya saling merendahkan. Banyak orang yang semakin jauh dari Allah: salat ditinggalkan, zikir diabaikan, hidup sibuk mengejar dunia tanpa arah.

Inilah yang bisa kita sebut sebagai “jahiliyah gaya baru”—jahiliyah modern yang tidak lagi berbentuk patung-patung di Ka’bah, tetapi berupa hawa nafsu, keserakahan, dan penyakit hati.

Oleh karena itu, solusi yang dibawa Nabi Muhammad tetap relevan sepanjang zaman. Kembali kepada tauhid yang murni—menyembah Allah semata, bukan dunia. Menghidupkan akhlak mulia—jujur, amanah, penyayang, dan adil.

Bayangkan, jika setiap muslim benar-benar berpegang pada kejujuran, tidak ada lagi praktik korupsi. Jika setiap muslim amanah, tidak ada lagi pengkhianatan dan kecurangan. Jika setiap muslim penyayang, tidak akan ada lagi kekerasan dalam rumah tangga, perundungan di sekolah, atau kebencian di media sosial.

Maka masyarakat kita akan kembali menjadi umat terbaik: umat yang dirindukan dunia, bukan ditakuti karena keburukan akhlaknya.

Rasulullah bersabda:

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ، وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ، وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba pakaian (kemewahan).”
(HR. Bukhari no. 2887)

  • Kata ‘abd (hamba) biasanya digunakan untuk Allah , tetapi di sini digunakan untuk benda duniawi seperti dinar (emas), dirham (perak), dan khamishah (pakaian indah).
  • Artinya, orang yang hatinya terikat pada harta dan kemewahan hingga hidupnya dikendalikan oleh itu semua, maka ia seperti menjadi “budak” harta.

Imam Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan:

“Maksudnya adalah orang yang menjadikan dunia sebagai tujuannya, dan ia tidak puas kecuali dengan memperolehnya. Seakan-akan ia menyembah dunia itu, karena ia rela, marah, memberi, dan menolak semuanya demi dunia tersebut.”

Hadirin yang dimuliakan Allah,
Inilah makna sejati memperingati Maulid Nabi. Bukan sekadar mengenang kelahiran beliau, tetapi meneladani ajarannya dalam kehidupan nyata. Semoga kita semua mampu menjadikan Rasulullah sebagai teladan dalam ibadah, dalam keluarga, dalam pekerjaan, dan dalam kehidupan bermasyarakat.  

Marilah kita jadikan peringatan Maulid Nabi ini sebagai momentum memperbaiki diri. Rasulullah adalah suri teladan terbaik. Allah berfirman:

﴿لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ﴾

(QS. Al-Ahzab: 21).

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Rasulullah adalah teladan dalam perkataan, perbuatan, kesabaran, jihad, ibadah, dan akhlak mulia. Setiap orang yang berharap bertemu Allah, takut akan azab-Nya, dan mengingat-Nya, wajib menjadikan Rasulullah sebagai panutan.

Karena itu, meneladani Nabi harus kita mulai dari hal-hal yang sederhana namun nyata.

  • Dalam keluarga, kita tiru kasih sayang beliau kepada anak dan istrinya.
  • Dalam masyarakat, kita tiru kepedulian beliau kepada tetangga dan orang miskin.
  • Dalam pekerjaan, kita tiru kejujuran dan amanah beliau.
  • Dalam kepemimpinan, kita tiru keadilan beliau.

Jika semua umat Islam berusaha meneladani Nabi dalam kehidupan sehari-hari, maka masyarakat kita akan dipenuhi kejujuran, kasih sayang, dan persaudaraan. Inilah jalan untuk membangun bangsa yang bermartabat.

Semoga Allah menolong kita semua untuk benar-benar mengikuti sunnah Nabi, menegakkan tauhid, dan memperbaiki akhlak kita.

 

Rabu, 30 Juli 2025

APLIKASI JURNAL REAKSI

JURNAL REAKSI


Jurnal REAKSI (Reaksi dan Kolaborasi) adalah platform digital yang dikembangkan untuk membantu guru PAI mendokumentasikan, menganalisis, dan merefleksikan proses pembelajaran secara realtime.


Mengapa Menggunakan Jurnal REAKSI?

1. Berbasis Data: Mengubah dokumentasi dari paper-based administratif menjadi data digital yang valid dan terukur (mengatasi masalah penurunan Gotong Royong).

2. Reflektif: Memudahkan analisis cepat (Generate Analisis) untuk rekomendasi tindak lanjut (RTL) segera.

3. Kolaboratif: Memfasilitasi diskusi dengan rekan sejawat, kepala sekolah, dan wali kelas melalui fitur Kolaborasi.


Fokus Utama Penilaian: Karakter Gotong Royong


Jurnal ini memfokuskan penilaian kualitatif dan kuantitatif pada tiga sub-indikator Gotong Royong:

1. Kolaborasi: Keterlibatan dan kontribusi yang setara antar anggota.

2. Kepedulian: Inisiatif membantu teman atau kelompok lain tanpa diminta.

3. Berbagi: Kesediaan membagi sumber daya, pengetahuan, dan otoritas.



Fitur Kolaborasi (Penguatan Budaya Refleksi)

Akses fitur Kolaborasi untuk membahas temuan Jurnal REAKSI dengan tim kolaborasi Anda.

1. Forum Diskusi: Gunakan forum untuk memposting data yang tidak berkembang atau meminta pandangan ahli dari Guru PAI dan Kepala Sekolah/Wali Kelas.

2. Tim Kolaborasi: Lihat siapa saja yang online untuk memudahkan diskusi realtime tentang masalah yang Anda temukan.


Link Aplikasi Jurnal REAKSI:

https://shorturl.at/N4uSo

Sabtu, 05 Juli 2025

Kajian Ilmiah

Ceramah Subuh Buya Drs. H. M. Sakti Rangkuti, M.A



Masjid Al-Hidayah, Jalan Pembangunan I, Desa Sekip, Lubuk Pakam



Ahad, 10 Muharram 1447 H


بسم الله الرحمن الرحيم 

السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته


Segala puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang senantiasa melimpahkan nikmat-Nya kepada kita semua, terutama di bulan Muharram ini, bulan pertama tahun 1447 Hijriah. Alhamdulillah, Allah masih memberikan kita kesehatan, keselamatan, dan kesempatan sehingga kita dapat hadir di masjid ini untuk melaksanakan salat Subuh berjamaah.


Shalawat dan salam kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.


Bapak dan Ibu, tahun 1446 Hijriah baru saja kita lewati, dan kini kita memasuki tahun baru, 1447 Hijriah. Maka sudah selayaknya kita melakukan muhasabah—introspeksi diri terhadap amal ibadah kita di tahun sebelumnya—dan bertekad untuk meningkatkan amal kita di tahun yang baru ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan keberkahan dalam hidup kita dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang semakin taat kepada-Nya.


Pagi ini, kita akan mengkaji Surah An-Nisa ayat 150–152, yang menjelaskan tentang dua golongan manusia: yang pertama adalah golongan orang-orang kafir, dan yang kedua adalah golongan orang-orang yang beriman.


Golongan pertama adalah mereka yang mengingkari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Rasul-Nya. Mereka hanya percaya kepada sebagian rasul dan mengingkari sebagian lainnya. 


Golongan kedua adalah mereka yang beriman kepada Allah dan kepada seluruh rasul tanpa membeda-bedakan antara satu dengan yang lainnya.


Dalam ayat-ayat ini, Allah menyebutkan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani adalah contoh dari golongan pertama. Mereka mempercayai sebagian rasul saja, seperti Nabi Musa dan Nabi Isa, tetapi mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Bahkan mereka membedakan antara satu rasul dan rasul lainnya, padahal Allah telah berfirman bahwa seluruh rasul adalah utusan-Nya, dan tidak boleh ada perbedaan dalam keimanan terhadap mereka.


Rasul itu jumlahnya sangat banyak. Menurut sebagian riwayat, ada sekitar 315 rasul dan lebih dari 124.000 nabi. Namun yang wajib kita ketahui hanya 25 rasul yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Baik nabi maupun rasul, semua mereka adalah pilihan Allah, dan wajib kita imani.


Ada sedikit perbedaan antara nabi dan rasul:


* Rasul menerima wahyu dan diwajibkan untuk menyampaikannya kepada umat manusia.

* Nabi juga menerima wahyu, namun tidak wajib menyampaikannya; wahyu itu hanya untuk dirinya sendiri.


Orang-orang kafir, terutama dari golongan Yahudi dan Nasrani, mereka menolak Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai rasul terakhir. Orang Yahudi berhenti pada Nabi Musa, dan orang Nasrani pada Nabi Isa. Bahkan, dalam kesesatan mereka, ada yang menyatakan bahwa Nabi Uzair adalah anak Allah (seperti tercantum dalam Surah At-Taubah ayat 30). Sementara orang Nasrani menyatakan bahwa Nabi Isa adalah anak Allah, dan sebagian bahkan menyatakan bahwa Allah adalah bagian dari trinitas: Bapa, Anak, dan Roh Kudus.


Ini adalah bentuk penyimpangan akidah yang sangat jelas. Karena itulah, dalam ayat yang kita bahas, Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan bahwa mereka yang membeda-bedakan antara rasul dan tidak beriman secara total kepada semua rasul, akan mendapatkan azab yang menghinakan.


Sebaliknya, Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 152:


Dan orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka, kelak Allah akan memberikan pahala kepada mereka. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


Inilah prinsip keimanan yang benar: tidak membeda-bedakan antara rasul, dan menerima semua ajaran yang dibawa oleh para nabi sebagai satu kesatuan ajaran tauhid dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.


Bapak dan Ibu,

Alhamdulillah kita umat Islam, tidak seperti kaum sebelumnya yang menyimpang dari ajaran tauhid. Kita tidak mengatakan bahwa Allah punya anak. Kita tidak mengatakan bahwa Allah itu tiga dalam satu. Sebaliknya, kita menegaskan dalam kalimat Laa ilaaha illallah—Tiada tuhan selain Allah. Keyakinan tauhid inilah yang membuat banyak orang di Barat, setelah mempelajari agama-agama mereka dan membandingkannya dengan Al-Qur’an, akhirnya masuk Islam.


Ada kisah-kisah nyata tentang orang-orang di Eropa dan Amerika yang memeluk Islam setelah mendalami Al-Qur’an. Bahkan sebagian dari mereka sebelumnya adalah pendeta. Tapi sebaliknya, ada pula yang sudah memeluk Islam namun berpaling darinya. Seperti kasus seorang mantan pendeta yang bernama Saifuddin Ibrahim, yang menyimpang dari ajaran Islam dan kini menjadi pembenci Islam. Na‘ūdzu billāh.


Bapak dan ibu,

Orang Yahudi dan Nasrani itu membangun keyakinan yang keliru. Mereka menciptakan doktrin tentang Tuhan yang tidak sesuai dengan wahyu yang sesungguhnya. Bahkan ada yang mengatakan Uzair adalah anak Allah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.


Kita sebagai umat Islam harus teguh dalam keimanan. Kita harus yakin dan percaya kepada Allah dan semua rasul-Nya, tanpa membeda-bedakan. Kita harus meneladani Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang menyampaikan risalah dengan tabligh, amanah, fathanah, dan siddiq.


Penutup:


Semoga kita semua dimasukkan ke dalam golongan orang-orang yang benar-benar beriman, yang diterima amal ibadahnya, dan dijauhkan dari azab Allah Subhanahu wa Ta’ala.


وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْـحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

والسّلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jumat, 04 Juli 2025

JOURNAL REVIEW: Islamic Educational Philosophy And Its Relevance To Global Educational Discourse

Tinjauan Kritis terhadap Artikel “Islamic Educational Philosophy and Its Relevance to Global Educational Discourse” oleh Nur Asiah dan Harjoni Desky: Telaah Berdasarkan Kerangka Berpikir Kritis


Oleh: Dr. H. Ahmad Abrar Rangkuti, M.A. -- Universitas Islam Sumatera Utara

 

Abstrak

Artikel “Islamic Educational Philosophy and Its Relevance to Global Educational Discourse” oleh Nur Asiah dan Harjoni Desky menawarkan pendekatan sintesis konseptual yang menempatkan filsafat pendidikan Islam sebagai alternatif dan pelengkap bagi wacana pendidikan global kontemporer. Artikel ini memuat nilai-nilai seperti ta’dib, tazkiyah, insan kamil, dan fitrah sebagai fondasi pendidikan yang holistik dan etis. Melalui kerangka berpikir kritis yang terdiri dari interpretasi, analisis, evaluasi, inferensi, dan eksplanasi, tulisan ini memberikan tinjauan terhadap kekuatan dan keterbatasan artikel tersebut. Secara konseptual, artikel ini memiliki nilai kontribusi tinggi, namun dari segi implementasi dan inferensial, masih memerlukan penguatan melalui analisis kontekstual dan validasi empiris. Review ini merekomendasikan agar artikel ini dijadikan dasar awal yang potensial, namun perlu pengembangan lebih lanjut dalam bentuk penelitian lapangan dan operasionalisasi konsep-konsep kunci dalam praktik pendidikan kontemporer yang plural.

Kata Kunci: pendidikan Islam, filsafat pendidikan, berpikir sistemik, globalisasi, adab, pendidikan holistik


Pendahuluan

Dalam konteks krisis global dalam dunia pendidikan—ditandai oleh kekosongan makna, dominasi teknokrasi, dan kemerosotan etika—artikel ini hadir menawarkan filsafat pendidikan Islam sebagai solusi alternatif. Penulis artikel mengklaim bahwa pendekatan pendidikan Islam yang berbasis nilai spiritual, etika, dan keseimbangan akal-jiwa-ruh dapat menjadi kontribusi signifikan terhadap diskursus pendidikan global. Artikel ini layak untuk ditelaah secara kritis mengingat posisinya yang ambisius sebagai jembatan antara tradisi Islam dan wacana pendidikan modern.


1. Interpretasi

Penulis artikel menempatkan filsafat pendidikan Islam sebagai sistem pemikiran yang tak hanya bersumber dari teks-teks klasik seperti Al-Ghazali, Ibn Sina, dan Al-Attas, tetapi juga relevan dengan pendekatan mutakhir seperti critical pedagogy, constructivism, dan whole-child education. Secara umum, artikel ini menafsirkan pendidikan sebagai proses spiritual dan moral, bukan hanya proses transmisi informasi atau pencapaian kompetensi akademik.

Penekanan pada konsep adab (etika), tazkiyah (penyucian jiwa), dan fitrah (potensi bawaan manusia) menegaskan perbedaan paradigma antara pendidikan Islam dan model sekuler-modern yang dominan. Interpretasi penulis terhadap situasi krisis global (mengacu pada laporan UNESCO dan OECD) memberikan dasar kontekstual yang kuat untuk mengusulkan filsafat Islam sebagai alternatif pendidikan yang bermakna.


2. Analisis

Struktur artikel dibangun secara sistematis: dari latar belakang konseptual, pendekatan metodologi filosofis, hingga hasil tematik dan diskusi perbandingan. Namun, terdapat ketimpangan antara paparan konseptual dan analisis kritis. Artikel ini belum secara menyeluruh menganalisis titik ketegangan antara paradigma pendidikan Islam dan epistemologi Barat. Misalnya, dikotomi antara ‘ilm (ilmu) dan constructivism belum dijelaskan secara metodologis, hanya disebut sebagai “perbedaan pandangan”.

Selain itu, perbandingan yang dilakukan cenderung bersifat deskriptif—tidak menjelaskan secara mendalam bagaimana konsep murabbi dapat diterapkan dalam lingkungan sekolah umum, atau bagaimana hikmah dapat masuk ke dalam kurikulum nasional. Di sisi lain, penggunaan Table 1 dan Table 2 cukup membantu dalam memetakan posisi artikel dalam ranah studi yang lebih luas.


3. Evaluasi

Dari sisi kredibilitas, penulis menggunakan sumber yang relevan dan valid, baik klasik maupun kontemporer. Referensi ke laporan UNESCO, OECD, serta pemikir seperti Freire menunjukkan upaya integrasi lintas paradigma. Namun, argumentasi bahwa pendidikan Islam adalah solusi terhadap “krisis global” terlihat berlebihan, mengingat tidak disertai dengan bukti empiris yang mendukung keunggulan klaim tersebut.

Asumsi bahwa model pendidikan Islam dapat langsung diterapkan atau diterima dalam sistem pendidikan global yang sekuler dan pluralis belum dievaluasi secara kritis. Hal ini penting mengingat tantangan sosial, ideologis, dan politik yang menyertai upaya integrasi nilai-nilai keagamaan ke dalam kurikulum publik di berbagai negara.


4. Inferensi

Kesimpulan artikel bahwa pendidikan Islam dapat menjadi “kekuatan korektif dan pelengkap” terhadap sistem global memang menarik, namun inferensinya belum didukung secara sistematis. Penulis tidak mengelaborasi kemungkinan resistensi terhadap wacana keislaman di negara-negara non-Muslim, atau tantangan penerapannya di masyarakat yang majemuk secara agama dan budaya.

Inferensi ini juga tidak mempertimbangkan secara serius kemungkinan bahwa pendekatan berbasis spiritualitas dan nilai dapat berasal dari sumber lain di luar Islam (misalnya dari tradisi lokal, Buddhisme, atau model indigenous). Dengan kata lain, artikel ini kurang membuka ruang dialog antarperadaban dan terlalu yakin bahwa Islam adalah satu-satunya jawaban atas krisis pendidikan global.


5. Eksplanasi

Penjelasan tentang konsep kunci seperti ta’dib, tazkiyah, dan fitrah disajikan dengan baik, namun belum dijelaskan bagaimana hal-hal tersebut dapat dioperasionalkan dalam praktik pendidikan yang nyata: kurikulum, asesmen, pelatihan guru, dan tata kelola sekolah. Sebuah artikel yang mengusung tema global seharusnya juga menjawab: Bagaimana penerapannya? Di mana sudah diterapkan? Apa hasilnya?

Meskipun penulis mencantumkan model Malaysia (IHES) dan reformasi pesantren di Indonesia, penjelasan ini bersifat permukaan dan tidak mengandung evaluasi terhadap keberhasilan, tantangan, atau keterbatasannya. Oleh karena itu, eksplanasi dalam artikel ini bersifat filosofis dan normatif, belum sampai ke level praktikal dan aplikatif.


Kesimpulan dan Rekomendasi

Artikel ini merupakan upaya serius dan bermakna untuk mengangkat kembali filsafat pendidikan Islam ke dalam ruang dialog global. Nilai-nilai yang diusungnya—etika, spiritualitas, integrasi ilmu—merupakan kebutuhan nyata dalam sistem pendidikan modern. Namun, agar artikel ini berdampak secara akademik dan kebijakan, diperlukan penguatan pada:

Pendalaman epistemologis dan metodologis, bukan hanya perbandingan deskriptif.

Validasi empiris melalui studi kasus, survei, atau praktik pendidikan berbasis Islam kontemporer.

Keterbukaan dialog terhadap alternatif lain dalam pendidikan berbasis nilai, tidak hanya dari Islam.

Operasionalisasi konsep-konsep kunci, agar dapat dipahami oleh pembuat kebijakan, guru, dan praktisi pendidikan secara luas.

Secara umum, artikel ini memiliki potensi kontribusi besar, namun masih memerlukan pengembangan serius dalam ranah empiris dan kontekstual agar dapat menjembatani wacana filosofis dengan dunia nyata pendidikan global.

 

 

Daftar Pustaka

Al-Attas, S. M. N. (1991). The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur: ISTAC.

Al-Faruqi, I. R. (1982). Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan. Herndon, VA: IIIT.

Al-Ghazali. (n.d.). Ihya’ ‘Ulum al-Din. Cairo: Dar al-Ma’arif.

Al-Ghazali. (2005). Ihya’ ‘Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.

Azra, A. (2012). Education, Islam, and the Public Sphere: Indonesia and Malaysia Compared. In R. W. Hefner (Ed.), Making Modern Muslims: The Politics of Islamic Education in Southeast Asia (pp. 55–78). Honolulu: University of Hawai‘i Press.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

Dewey, J. (1938). Experience and Education. New York: Macmillan.

Elias, M. J., White, G., & Stepney, C. (2015). The Integration of Social-Emotional Learning, Character Education, and Student Engagement. In J. A. Durlak, C. E. Domitrovich, R. P. Weissberg, & T. P. Gullotta (Eds.), Handbook of Social and Emotional Learning: Research and Practice (pp. 29–42). New York: Guilford Press.

Faith and Education Forum. (2022). Interfaith Dialogue and Ethical Education in a Globalized World. Geneva: Faith and Education Forum Publications.

Freire, P. (2000). Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum.

Halstead, J. M. (2004). An Islamic Concept of Education. Comparative Education, 40(4), 517–529.

Hashim, R., & Langgulung, H. (2008). Islamic Religious Curriculum in Muslim Countries: The Experiences of Indonesia and Malaysia. Bulletin of Education & Research, 30(1), 1–19.

Ibn Sina. (n.d.). Al-Risalah fi al-Tarbiyah (Treatise on Education). Beirut: Dar al-Fikr.

Kincheloe, J. L. (2005). Critical Constructivism Primer. New York: Peter Lang Publishing.

Maslow, A. H. (1987). Motivation and Personality (3rd ed.). New York: Harper & Row.

Nasr, S. H. (2006). The Essential Seyyed Hossein Nasr (W. C. Chittick, Ed.). Bloomington: World Wisdom.

Noddings, N. (2013). Education and Democracy in the 21st Century. New York: Teachers College Press.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (2022). Future of Education and Skills 2030: OECD Learning Compass 2030. Paris: OECD Publishing.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). (2022). OECD Future of Education and Skills 2030: Student Agency for 2030. Paris: OECD Publishing.

Schleicher, A. (2022). The Case for Values-Based Education. OECD Education and Skills Today. Retrieved April 30, 2025, from https://oecdedutoday.com/values-based-education/

Rogers, C. R. (1969). Freedom to Learn. Columbus, OH: Merrill.

UNESCO. (2021). Global Education Monitoring Report 2021: Non-State Actors in Education—Who Chooses? Who Loses? Paris: UNESCO Publishing.

UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report 2023: Technology in Education—A Tool on Whose Terms? Paris: UNESCO Publishing.


Kunjungi:

https://www.academia.edu/130342286/Tinjauan_Kritis_terhadap_Artikel_Islamic_Educational_Philosophy_and_Its_Relevance_to_Global_Educational_Discourse_oleh_Nur_Asiah_dan_Harjoni_Desky_Telaah_Berdasarkan_Kerangka_Berpikir_Kritis

Selasa, 01 Juli 2025

Masāʾil Fiqhiyyah: Qadha Salat Orang yang Murtad

Pertanyaan:

Apakah Orang Murtad Wajib Mengqadha Salatnya? Penjelasan dari Imam Nawawi dalam Majmū‘ Syarḥ al-Muhadzdzab.


Oleh: Dr. H. Ahmad Abrar Rangkuti, M.A.


Pendahuluan

Masalah fikih tentang orang yang keluar dari Islam (murtad) lalu kembali masuk Islam kembali menjadi perbincangan penting di kalangan ulama. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah: Apakah orang murtad wajib mengganti (mengqadha) salat yang ia tinggalkan selama murtad?

Imam an-Nawawi dalam kitab monumental Majmū‘ Syarḥ al-Muhadzdzab menjelaskan secara rinci pandangan mazhab Syafi’i dan membandingkannya dengan pandangan ulama dari mazhab lain.

أَمَّا الْكَافِرُ الْمُرْتَدُّ فَيَلْزَمُهُ الصَّلَاةُ فِي الْحَالِ، وَإِذَا أَسْلَمَ لَزِمَهُ قَضَاءُ مَا فَاتَ فِي الرِّدَّةِ لِمَا ذَكَرَهُ الْمُصَنِّفُ، هَذَا مَذْهَبُنَا، لَا خِلَافَ فِيهِ عِنْدَنَا.

> وَقَالَ مَالِكٌ وَأَبُو حَنِيفَةَ وَأَحْمَدُ فِي رِوَايَةٍ عَنْهُ وَدَاوُدُ: لَا يَلْزَمُ الْمُرْتَدَّ إِذَا أَسْلَمَ قَضَاءُ مَا فَاتَ فِي الرِّدَّةِ، وَلَا فِي الْإِسْلَامِ قَبْلَهَا، وَجَعَلُوهُ كَالْكَافِرِ الْأَصْلِيِّ، يَسْقُطُ عَنْهُ بِالْإِسْلَامِ مَا قَدْ سَلَفَ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ.


Adapun orang kafir murtad, maka ia tetap terkena kewajiban salat pada saat itu (saat ia murtad). Dan apabila ia masuk Islam kembali, maka wajib baginya mengganti (qadha) salat-salat yang telah ditinggalkannya selama masa riddah (kemurtadan), sebagaimana yang telah disebutkan oleh pengarang kitab. Ini adalah mazhab kami (yakni mazhab Syafi’i), tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini di kalangan kami.


Adapun Imam Malik, Abu Hanifah, Ahmad (dalam salah satu riwayat darinya), dan Daud (az-Zhahiri) berpendapat bahwa orang murtad tidak wajib mengqadha salat yang ditinggalkannya selama masa riddah, dan juga tidak wajib mengqadha salat yang ditinggalkannya saat masih Islam sebelum murtad. Mereka memposisikannya seperti orang kafir asli, di mana dengan masuk Islam maka gugur darinya (kewajiban) yang telah lampau. Dan Allah lebih mengetahui.


Analisis dan Pemahaman Fikih

1. Pandangan Mazhab Syafi’i:

Orang murtad masih terbebani kewajiban salat.

Jika ia kembali masuk Islam, ia wajib mengqadha seluruh salat yang ditinggalkan selama ia murtad.

Kemurtadan tidak menggugurkan kewajiban ibadah yang ditinggalkan.

2. Pandangan Mazhab Lain:

Imam Malik, Abu Hanifah, sebagian riwayat dari Ahmad bin Hanbal, dan Daud az-Zhahiri menyatakan bahwa:

Orang murtad tidak wajib qadha salat saat murtad maupun salat sebelum murtad.

Ia disamakan dengan kafir asli, yaitu gugur darinya dosa dan kewajiban ibadah yang ditinggalkan saat belum Islam.


Kesimpulan Hukum

Menurut mazhab Syafi’i, orang yang murtad lalu masuk Islam kembali wajib mengganti salat-salat yang ditinggalkannya selama masa kemurtadan.

Sementara dalam mazhab Hanafi, Maliki, Hanbali (sebagian riwayat), dan Zahiri, salat yang ditinggalkan saat murtad tidak perlu diganti, karena dianggap gugur dengan keislaman kembali.

Penutup

Perbedaan pendapat ini mencerminkan kedalaman ijtihad para ulama dalam menimbang status hukum antara murtad dan kafir asli. Meski mazhab Syafi’i mewajibkan qadha, ulama lain memberikan dispensasi dengan dalil penghapusan dosa melalui taubat dan keislaman kembali.

Kamis, 26 Juni 2025

KHUTBAH JUM'AT MUHARRAM 1447 H

Hijrah: Dari Seremonial Menuju Spirit Perubahan

 

Dr. H. Ahmad Abrar Rangkuti, M.A., C.ITE.

Khutbah Jumat Masjid Ihya Ulumuddin Galinda

01 Muharram 1447 H/27 Juni 2025

الحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي جَعَلَ الهِجْرَةَ بَدَايَةً لِلتَّارِيخِ الإِسْلَامِيِّ، وَفَتَحَ بِهَا أَبْوَابَ العِزَّةِ وَالكَرَامَةِ لِعِبَادِهِ المُؤْمِنِينَ 

نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ 

وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ 

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا المُسْلِمُونَ، أُوصِيكُمْ وَإِيَّايَ المُقَصِّرَ بِتَقْوَى اللَّهِ تَعَالَى، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ الزَّادِ، وَعُدَّةُ المَعَادِ، وَسَبِيلُ الفَوْزِ وَالسَّعَادَةِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ 

قَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِي سُورَةِ الصَّفِّ 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَىٰ تِجَارَةٍ تُنْجِيكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ (١٠) تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ (١١)


Jemaah Jumat rahimakumullah,

Kita hidup di zaman yang pelik. Umat Islam hari ini digempur bukan hanya oleh peluru dan rudal, tetapi juga oleh arus informasi yang menyesatkan, budaya hedonisme yang melemahkan iman, dan gaya hidup instan yang melahirkan generasi rapuh secara akidah dan mental. Di Gaza, setiap hari kita menyaksikan anak-anak kehilangan orang tua, dan orang tua kehilangan anak-anak—bukan karena bencana alam, tapi karena kezaliman manusia yang dibungkam dunia. Di Iran dan wilayah lainnya, umat Islam berjuang mempertahankan kehormatan dan tanah air mereka dari agresi zionis dan penjajahan berkedok diplomasi.

Namun yang lebih mengkhawatirkan, adalah banyak dari kita yang hidup di negeri yang damai, tapi sudah kalah sebelum berperang. Kita tak lagi sanggup berkata jujur saat semua orang berdusta. Kita tak berani menegakkan yang benar saat kebenaran dianggap mengganggu. Kita kehilangan ruh hijrah, yakni keberanian untuk berubah, berkorban, dan memperjuangkan kebenaran—bahkan dalam hal terkecil sekalipun: menghindari riba, menolak korupsi, menahan diri dari gibah, dan mendidik anak-anak dengan Islam yang murni.

Sebagian besar dari kita lebih sibuk memikirkan tren, konten, dan cuan, daripada memikirkan makna hidup sebagai Muslim. Kita lebih kenal influencer dunia daripada sahabat Rasul. Kita hafal nama-nama klub bola, tapi tidak hafal nama 10 sahabat yang dijamin surga. Kita sibuk mengejar tayangan, tapi melalaikan tadabbur Al-Qur’an. Maka sebenarnya, siapa yang sedang menjajah kita hari ini? Bukankah musuh terbesarmu adalah nafsumu sendiri?

Saat ini, peringatan Tahun Baru Islam bukan sekadar tanggal merah dalam kalender, tapi alarm jiwa bagi umat yang tertidur. Hijrah bukan lagi sekadar romantisme sejarah Nabi, tapi panggilan nyata untuk bergerak dari diam menuju berbuat, dari tahu menuju taat, dari tahu kebenaran menuju memperjuangkannya.

Tema Utama: Hijrah – Bukan Sekadar Pindah Tempat

Hari ini, 1 Muharram 1447 Hijriyah, kita memperingati Tahun Baru Islam. Tapi jemaah sekalian, mari kita sadari: ini bukan sekadar pergantian angka di kalender hijriyah. Bukan hanya momentum seremonial dengan ucapan "Selamat Tahun Baru Islam" di spanduk atau status media sosial.

Lebih dari itu, hari ini adalah peringatan atas satu peristiwa monumental yang mengguncang peta peradaban dunia, yaitu Hijrah Nabi Muhammad ﷺ dari Makkah ke Madinah. Sebuah peristiwa yang tidak hanya mengubah arah perjalanan Rasulullah dan para sahabat, tapi juga mengubah arah sejarah umat manusia.

Hijrah itu bukan sekadar perpindahan geografis—bukan cuma soal pindah tempat tinggal atau kabur dari tekanan kaum Quraisy. Tapi itu adalah pergeseran paradigma, lompatan peradaban, dan titik balik perjuangan Islam: dari fase tertindas menjadi berdaulat, dari fase sembunyi menjadi terang-terangan, dari fase bertahan menjadi menyerang.

Kenapa kita memulai kalender Islam dari peristiwa hijrah, bukan dari kelahiran Nabi, bukan dari turunnya wahyu pertama, dan bukan dari kemenangan-kemenangan besar? Karena hijrah adalah titik nyala dari terbentuknya masyarakat Islam yang utuh—sebuah peradaban yang menyatukan langit dan bumi, akidah dan sistem, iman dan amal, masjid dan pasar, spiritualitas dan kekuatan politik.

Sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, bahwa hijrah bukan hanya dimaknai sebagai fisik, tapi juga maknawi: “al-intiql min haal ilaa haal” — perpindahan dari satu keadaan ke keadaan yang lebih baik, lebih taat, lebih mulia.

Dan pada saat Rasulullah ﷺ hijrah, beliau tidak membawa kekuasaan atau kekayaan. Tapi beliau membawa visi, nilai, dan keyakinan. Dan dengan itulah, kota kecil bernama Yatsrib berubah menjadi Madinah al-Munawwarah, kota yang tercerahkan—karena ada hati-hati yang tercerahkan terlebih dahulu.

Karena itulah, Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya:

وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً

"Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan menemukan di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak." (QS. An-Nisa: 100)

Ayat ini menegaskan bahwa hijrah bukanlah tindakan sia-sia atau pelarian tanpa arah, melainkan sebuah langkah strategis dan spiritual yang membuka pintu-pintu pertolongan Allah dan kelapangan hidup. Hijrah adalah simbol keberanian untuk menanggalkan kenyamanan demi meraih kemuliaan, meninggalkan kezaliman menuju keadilan, serta berpindah dari kejumudan menuju cahaya petunjuk.

Menariknya, Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan bahwa Allah menjanjikan “peluang dan kelapangan” bagi siapa pun yang mau meninggalkan zona nyamannya demi kebenaran dan perjuangan. Artinya, hijrah tidak selalu berarti kehilangan—justru sering kali ia adalah pintu untuk menemukan keberlimpahan yang lebih luas, baik secara lahir maupun batin.

Pelajaran dari Hijrah: Keterlibatan Non-Muslim

Hadirin yang dirahmati Allah,

Salah satu fakta menarik yang sering luput dari perhatian kita adalah bahwa dalam perjalanan hijrah Nabi Muhammad ﷺ dari Makkah ke Madinah, tidak semua pihak yang terlibat dalam misi besar itu adalah Muslim. Rasulullah ﷺ memang ditemani oleh sahabat karibnya Abu Bakar Ash-Shiddiq RA, namun pemandu jalan yang ditunjuk langsung oleh Nabi adalah seorang musyrik bernama Abdullah bin Uraiqith.

Ia bukan hanya tahu medan padang pasir yang berat dan jalur-jalur alternatif untuk menghindari kejaran Quraisy, tapi juga dikenal amanah dan jujur dalam profesinya sebagai penunjuk jalan. Rasulullah ﷺ tidak memilihnya karena kesamaan agama, tetapi karena kompetensi, integritas, dan kepercayaannya. Bahkan, Abdullah bin Uraiqith saat itu berada dalam satu kontrak kepercayaan yang dijaga betul oleh Nabi.

Dari sini kita belajar, bahwa Islam bukan agama yang eksklusif dan tertutup, tapi agama yang membuka ruang kerja sama lintas iman dalam urusan kemaslahatan dan nilai-nilai keadilan. Hijrah bukan hanya misi spiritual bagi kaum Muslimin, tapi juga membawa pesan universal tentang solidaritas, kepercayaan, dan profesionalisme lintas batas keyakinan.

Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Namun pertanyaannya, apakah Abdullah bin Uraiqith akhirnya masuk Islam?

Sejauh yang tercatat dalam literatur sirah seperti Sirah Ibn Hisyam dan Tabaqat Ibn Sa’ad, tidak ada riwayat yang sahih dan kuat yang menyatakan bahwa ia memeluk Islam, meskipun ia dekat dengan Nabi dalam momen krusial. Ini mengajarkan kita bahwa kedekatan fisik dengan dakwah belum tentu mengubah hati, karena hidayah tetap milik Allah. Tapi di sisi lain, ia telah menjadi bagian dari sejarah besar umat Islam, menunjukkan bahwa kebaikan bisa muncul dari siapa pun.

Maka, wahai jemaah sekalian, di tengah dunia yang penuh polarisasi saat ini, kita diajarkan oleh Rasulullah ﷺ bahwa kerja sama lintas agama bukanlah hal yang tabu—selama tujuannya adalah kemaslahatan, keadilan, dan nilai-nilai universal. Ini adalah bagian dari semangat hijrah: membangun dunia baru dengan semangat kolaboratif, bukan permusuhan.

Kontekstualisasi: Gaza dan Iran, Kita di Mana?

Saudara-saudara seiman,

Hari ini kita menyaksikan saudara-saudara kita di Gaza dan Iran yang tengah mempertahankan eksistensinya dari penjajahan dan kezaliman Israel. Mereka sedang berhijrah, bukan berpindah tempat, tapi berpindah dari keterjajahan menuju kemuliaan. Mereka sabar dan istiqamah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

"Orang yang berhijrah adalah yang meninggalkan apa yang dilarang Allah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hijrah bukan lagi soal fisik, tapi mental dan moral—meninggalkan maksiat, ketidakpedulian, dan kemalasan untuk menjadi pejuang Islam yang tangguh.

Penutup Khutbah Pertama

Mari jadikan tahun baru ini sebagai momentum hijrah pribadi dan sosial: dari lalai menuju sadar, dari apatis menuju peduli, dari egois menuju ukhuwah. Jangan sampai tahun baru Hijriyah hanya dirayakan secara simbolik tapi kosong dari makna perjuangan!

Tahun baru ini adalah peluang baru. Tapi peluang tidak datang pada orang yang tidur. Mari kita berhijrah:

dari umat yang hanya menonton, menjadi umat yang berperan.

dari umat yang hanya mengeluh, menjadi umat yang mencipta solusi.

dari umat yang menghindar dari masjid, menjadi umat yang kembali memakmurkannya.

Mari kita doakan saudara-saudara kita di Gaza, di Iran, di Palestina, dan di seluruh dunia yang berhijrah dengan air mata dan darah. Semoga Allah menolong mereka, dan menumbuhkan dalam hati kita keberanian untuk bangkit.


اقول قولي هذا واستغفر الله لي ولكم، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم 

 









Khutbah Kedua 

الحَمْدُ لِلَّهِ مُبَدِّلِ الْأَحْوَالِ، وَمُيَسِّرِ السُّبُلِ لِمَنْ صَدَقَ فِي الْهِجْرَةِ وَالْجِهَادِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَنَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا إِلَى يَوْمِ الدِّينِ 

أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ التُّقَى، وَاسْتَقِيمُوا لَهُ وَاعْمَلُوا لِدَارِ الْبَقَاءِ، وَتَزَوَّدُوا، فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى 

الدُّعَاءُ

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيعٌ قَرِيبٌ مُجِيبُ الدَّعَوَاتِ، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ 

اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا المُجَاهِدِينَ فِي غَزَّةَ، وَفِي فِلَسْطِين، وَفِي إِيرَانَ، وَفِي كُلِّ أَرْضٍ يُقَاتَلُ فِيهَا أَهْلُ الْبَاطِلِ، وَكُنْ مَعَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَاشْفِ جَرْحَاهُمْ، وَتَقَبَّلْ شُهَدَاءَهُمْ، وَارْبِطْ عَلَى قُلُوبِهِمْ، وَثَبِّتْ أَقْدَامَهُمْ 

اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ، وَاجْعَلْ بَدَايَةَ هَذَا العَامِ الهِجْرِيِّ بَدَايَةَ هِجْرَةٍ صَادِقَةٍ مِنَ الغَفْلَةِ إِلَى الذِّكْرِ، وَمِنَ الذَّنْبِ إِلَى التَّوْبَةِ، وَمِنَ الضَّعْفِ إِلَى الثَّبَاتِ، وَمِنَ التَّوَكُّلِ عَلَى الخَلْقِ إِلَى التَّوَكُّلِ عَلَيْكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ 

اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْمُسْلِمِينَ، وَوَحِّدْ صُفُوفَهُمْ، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِهِمْ، وَارْزُقْهُمُ القَادَةَ العُدُولَ الَّذِينَ يَقُودُونَهُمْ إِلَى الحَقِّ وَالرَّشَادِ 

اللَّهُمَّ اجْعَلْ بَلَدَنَا هَذَا بَلَدًا آمِنًا مُطْمَئِنًّا، سَخَاءً رَخَاءً، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَ 

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ 

عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي القُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمُنكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ 

فَاذْكُرُوا اللَّهَ العَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Minggu, 15 Juni 2025

Masāʾil Fiqhiyyah: Takbiratul Intiqal

Masāʾil Fiqhiyyah


Pertanyaan:

Bagaimana dan kapan mengucapkan takbir intiqal dalam gerakan salat?



Dr. H. Ahmad Abrar Rangkuti, M.A.

Jawaban:

Kutipan dari Al-Ikhtiyārāt al-Fiqhiyyah fī Masā’il al-‘Ibādah:


يَنْهَضُ إِلَى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مُكَبِّرًا، قَائِلًا: "اللَّهُ أَكْبَرُ"، مِنْ حِينِ يَرْفَعُ مِنْ سُجُودِهِ، جَالِسًا جِلْسَةَ الِاسْتِرَاحَةِ، أَوْ حِينَ يَفْرُغُ مِنْ جِلْسَةِ الِاسْتِرَاحَةِ يَنْهَضُ وَيَقُولُ: "اللَّهُ أَكْبَرُ". فَإِنْ بَدَأَ بِالتَّكْبِيرِ، ثُمَّ جَلَسَ، نُبِّهَ الْجَمَاعَةُ حَتَّى لَا يُسْبِقُوهُ وَحَتَّى يَجْلِسُوهَا وَيَأْتُوا بِهَذِهِ السُّنَّةِ، وَإِنْ جَلَسَ قَبْلَ أَنْ يُكَبِّرَ، ثُمَّ رَفَعَ بِالتَّكْبِيرِ، فَلَا بَأْسَ

Ia bangkit ke rakaat kedua dengan bertakbir, seraya mengucapkan “Allahu Akbar”, sejak mulai mengangkat kepalanya dari sujud, duduk untuk jilsah istirāhah (duduk istirahat), atau ketika selesai dari duduk itu lalu bangkit dan bertakbir. Jika seseorang bertakbir lebih dahulu lalu duduk, maka jamaah perlu diingatkan agar tidak menyangka bahwa ia langsung berdiri,  sehingga mereka juga duduk istirahat dan tidak tertinggal dari sunnah ini. Tapi kalau dia duduk dulu, lalu takbir sambil berdiri, tidak masalah.


Penjelasan:

Apa itu Takbir Intiqal?

Adalah takbir (ucapan “Allahu Akbar”) yang diucapkan ketika berpindah dari satu rukun ke rukun lain, seperti dari sujud ke berdiri.

Kapan Takbir Intiqal Diucapkan?

Yang utama: Takbir diucapkan saat mulai bangkit dari duduk istirahat menuju berdiri.

Jika ia duduk dulu tanpa takbir, lalu bertakbir ketika berdiri — itu sah dan sesuai sunnah.

Tapi jika ia bertakbir lebih awal, misalnya saat masih dalam sujud atau baru mengangkat kepala dari sujud, maka ini bisa membingungkan makmum.


Beberapa Kasus-Kasus:

Kasus 1: Imam bertakbir sebelum duduk istirahat

Imam sujud kedua.

Setelah itu langsung mengucapkan “Allahu Akbar”, lalu baru duduk sejenak (jilsah istirāhah).

Makmum bisa menyangka bahwa imam akan langsung berdiri, lalu bangkit sebelum imam duduk.

Solusi: Imam sebaiknya takbir saat mulai berdiri, bukan sebelumnya.


Kasus 2: Imam duduk dulu, lalu bertakbir sambil berdiri

Imam sujud kedua.

Ia duduk istirahat dulu.

Lalu saat mulai berdiri ia bertakbir.

Ini adalah praktik terbaik, karena: tidak membingungkan makmum dan menunjukkan urutan gerakan yang sesuai sunnah.


Kasus 3: Imam bertakbir saat masih menempelkan dahi di tempat sujud

Imam masih dalam posisi sujud, belum mengangkat kepala, bahkan dahinya masih menempel di sajadah.

Tapi ia sudah mengucapkan “Allahu Akbar”.

Makmum bisa langsung berdiri menyangka imam sudah bergerak bangkit.

Namun sebenarnya imam masih sujud.

Ini tidak tepat dan bisa menimbulkan fitnah gerakan bagi makmum.


Menurut para ulama:

Takbir intiqal adalah dzikir berpindah, maka sebaiknya dibaca saat berpindah rukun, bukan sebelum atau sesudah berpindah.

Dalam hal ini, imam telah bertakbir sebelum waktunya.


Solusi dan Imbauan:

Imam sebaiknya menunda takbir hingga benar-benar mulai bangkit dari sujud, minimal saat mengangkat kepala dari tempat sujud.

Hal ini agar makmum tidak tergesa-gesa berdiri sebelum imam benar-benar bergerak.


Kesimpulan:

Waktu terbaik takbir intiqal adalah saat mulai bangkit menuju rukun berikutnya.

Takbir sebelum waktunya, seperti saat masih sujud, bisa membingungkan makmum.

Imam harus berhati-hati dalam waktu dan suara takbir, karena makmum mengikuti berdasarkan suara, bukan melihat gerakan langsung.

Duduk istirahat (jalsah istirāhah) disunnahkan, dan imam harus jelas dalam menampakkannya agar makmum tidak melewatkannya. 

Wallahu A'lamu.