Sabtu, 07 Juni 2025

Masāʾil Fiqhiyyah: Kapan Manasik Haji dan Umrah

Masāʾil Fiqhiyyah: Kapan Seseorang Wajib Mengikuti Bimbingan Manasik Haji?



Dr. H. Ahmad Abrar Rangkuti, M.A.


Pertanyaan:

Kapan seseorang wajib mengikuti bimbingan manasik haji menurut hukum fiqih?

Jawaban:

Dalam kitab Al-Yāqūt al-Nafīs fī Madzhab Ibn Idrīs karya Syekh Ahmad bin Umar Asy-Syatiri, halaman 317, dijelaskan sebagai berikut:

نصُّ المسألة:

وَإِنْ تَحَقَّقَ عَزْمُهُ وَجَبَ عَلَيْهِ أَنْ يَتَعَلَّمَ شُرُوطَ الْحَجِّ وَأَرْكَانَهُ وَمَا يُبَاحُ لَهُ عَمَلُهُ وَمَا يَجِبُ عَلَيْهِ تَرْكُهُ وَمَا هُوَ الْمَنْهِيُّ عَنْهُ وَمَا هُوَ الْمَطْلُوبُ مِنْهُ

“Jika telah benar-benar mantap tekadnya (untuk menunaikan haji), maka wajib baginya untuk mempelajari syarat-syarat haji, rukun-rukunnya, hal-hal yang dibolehkan untuk dilakukan, hal-hal yang wajib ditinggalkan, larangan-larangan, dan apa saja yang dituntut darinya.”

 

Penjelasan:

Ibadah haji merupakan ibadah yang memiliki banyak tata cara, larangan, dan rukun yang tidak bisa dilakukan sembarangan. Kesalahan dalam pelaksanaan bisa berakibat fatal pada keabsahan ibadah haji seseorang.

Maka, bimbingan manasik haji menjadi kewajiban bagi siapa saja yang telah memiliki tekad kuat dan kepastian untuk berangkat haji. Dalam konteks sekarang, ini berlaku bagi:

Jamaah yang sudah terdaftar secara resmi,

Telah mendapatkan jadwal keberangkatan,

Sudah mampu secara fisik dan finansial.

Bimbingan manasik bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari kewajiban menuntut ilmu sebelum beramal. Dalam fiqih, seseorang yang melakukan ibadah tanpa ilmu disebut ghurūr (tertipu) oleh amalnya sendiri.


Beberapa masalah terkait manasik haji yang dielaborasi dari ibarot di atas adalah: 

1. Apakah seseorang berdosa jika berhaji tanpa mengikuti bimbingan manasik terlebih dahulu?

Jawaban:

Jika seseorang melaksanakan ibadah haji tanpa mengetahui tata caranya (rukun, syarat, larangan, dll), maka ia telah meninggalkan kewajiban thalab al-‘ilm (mencari ilmu) yang harus dilakukan sebelum beramal. Dalam hal ini, ia berdosa karena menyepelekan kewajiban belajar sebelum beramal. Bahkan jika ibadahnya tidak sah akibat ketidaktahuannya, maka ia juga berdosa karena telah menyia-nyiakan kewajiban haji.


2. Bagaimana hukum mengikuti manasik haji jika seseorang belum mendapat jadwal keberangkatan?

Jawaban:

Tidak wajib, namun sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) sebagai bentuk persiapan dini. Kewajiban mempelajari manasik baru muncul saat tekad kuat (ʿazm) untuk berhaji telah terbentuk, khususnya ketika seseorang sudah terdaftar dan dipastikan berangkat.

3. Apakah cukup belajar manasik haji sendiri tanpa mengikuti pelatihan formal?

Jawaban:

Secara hukum, kewajiban belajar manasik bisa terpenuhi baik melalui pembelajaran mandiri maupun formal, asalkan seseorang benar-benar memahami aspek fiqih dan teknis pelaksanaannya. Namun dalam praktiknya, bimbingan formal lebih direkomendasikan karena lebih terstruktur, ada pembimbing, dan bisa bertanya saat ada kesulitan.

4. Siapa yang bertanggung jawab memastikan jamaah memahami manasik haji?

Jawaban:

Tanggung jawab utama tetap pada individu masing-masing. Namun, pemerintah melalui Kemenag dan lembaga penyelenggara haji juga bertanggung jawab secara moral dan administratif untuk memastikan jamaah mendapat bimbingan. Dalam fiqih, pemimpin wajib ta’wīn al-‘āmmah (membina masyarakat) dalam hal ibadah dan hukum syariat.

5. Apakah gugur kewajiban manasik bagi orang yang sudah pernah berhaji sebelumnya?

Jawaban:

Jika ia sudah memahami manasik dengan baik dari haji sebelumnya dan tidak ada perubahan dalam tata cara haji yang ia ketahui, maka tidak wajib mengulang manasik, tapi tetap dianjurkan sebagai penyegaran ilmu. Namun, jika ada perubahan fatwa, aturan teknis, atau ia lupa sebagian rukun, maka ia wajib mengulang belajar.

6. Apa dampaknya jika seseorang melaksanakan haji tanpa memahami hal-hal yang wajib ditinggalkan (larangan ihram, dll)?

Jawaban:

Jika ia melanggar larangan ihram karena tidak tahu, maka:

Jika ketidaktahuan itu karena lalai tidak belajar padahal sudah wajib, ia berdosa dan tetap wajib membayar dam (denda).

Jika benar-benar tidak tahu karena belum mampu belajar (belum waktunya wajib), maka tidak berdosa, tetapi tetap wajib membayar dam jika terjadi pelanggaran.

7. Bagaimana pandangan fiqih terhadap orang yang menyepelekan bimbingan manasik karena merasa ‘sudah pernah mendengar’?

Jawaban:

Dalam fiqih, amal yang dilakukan dengan sikap ghurūr (merasa cukup tahu padahal tidak mendalam) termasuk bentuk ketertipuan dalam beramal. Menyepelekan manasik menunjukkan kurangnya adab terhadap ilmu. Hal ini bisa mengakibatkan amal haji tidak sah atau kurang sempurna, karena salah satu syarat diterimanya amal adalah ilmu dan keikhlasan.

Kesimpulan:

Manasik haji wajib diikuti setelah seseorang memiliki tekad yang pasti untuk berhaji. Ini selaras dengan prinsip bahwa amal yang sah harus didahului dengan ilmu.

Semoga kita semua dimudahkan Allah untuk memahami dan menunaikan ibadah haji dengan sempurna. 


Kamis, 05 Juni 2025

KHUTBAH IDUL ADHA 1446 H/2025 M

Khutbah Idul Adha 

MAKNA KURBAN: MENYEMBELIH EGO, MENEBAR MANFAAT

Dr. H. Ahmad Abrar Rangkuti, M.A., C.ITE.

Masjid Al Hidayah Jl. Pembangunan I, Sekip, Lubuk Pakam

Jumat, 10 Zulhijjah 1446 H/06 Juni 2025 M.


Khutbah Pertama

ٱللَّهُ أَكْبَرُ، ٱللَّهُ أَكْبَرُ، ٱللَّهُ أَكْبَرُ ٱللَّهُ أَكْبَرُ، ٱللَّهُ أَكْبَرُ، ٱللَّهُ أَكْبَرُ ٱللَّهُ أَكْبَرُ، ٱللَّهُ أَكْبَرُ، ٱللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ، وَٱللَّهُ أَكْبَرُ ٱللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ ٱلْحَمْدُ ُ

ٱلْـحَمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِي جَعَلَ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ ٱلسَّلَامُ قُدْوَةً لِكُلِّ مَنْ أَرَادَ طَاعَةَ ٱللَّهِ، وَجَعَلَ ٱلْقِصَّةَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ ٱبْنِهِ إِسْمَاعِيلَ عَلَيْهِمَا ٱلسَّلَامُ عِبْرَةً وَتَعْلِيمًا لِلنَّفْسِ ٱلْمُؤْمِنَةِ، وَنَحْمَدُهُ عَلَىٰ نِعْمَةِ ٱلْإِيمَانِ وَٱلْإِسْلَامِ، وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ ٱللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ 

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. ٱللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ 

أُوصِيكُمْ وَنَفْسِيَ ٱلْمُقَصِّرَةَ بِتَقْوَى ٱللَّهِ، فَاتَّقُوا ٱللَّهَ عِبَادَ ٱللَّهِ، حَقَّ ٱلتَّقْوَى، وَرَاقِبُوهُ فِي ٱلسِّرِّ وَٱلْعَلَنِ، قَالَ ٱللَّهُ تَعَالَىٰ: ﴿يَا أَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُوا ٱتَّقُوا ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُّسْلِمُونَ﴾ [آلِ عِمْرَان: ١٠٢] 


Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Walillahil Hamd

Kaum Muslimin dan Muslimat Rahimakumullah…

Hari ini adalah hari yang agung. Hari raya umat Islam yang menyatukan umat dari berbagai penjuru dunia dalam satu takbir, satu tujuan, satu ketaatan. Hari ini adalah Yaumun Nahr — hari penyembelihan, hari pengorbanan, dan hari pembebasan diri dari belenggu hawa nafsu. Sebuah hari yang tidak hanya dimaknai dengan ritual semata, namun juga sebagai tonggak transformasi spiritual dan sosial.

Takbir yang kita kumandangkan sejak terbit fajar adalah simbol kemenangan. Kemenangan atas syahwat yang selama ini membelenggu. Kemenangan atas ego yang sering merusak. Kemenangan atas cinta dunia yang sering menutup mata terhadap tangisan kaum dhuafa dan penderitaan umat.

Pengorbanan Agung: Jejak Ibrahim dan Ismail

Allah ﷻ berfirman dalam Surat As-Saffat ayat 107:

﴿وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ﴾

“Dan Kami tebus anak itu dengan sembelihan yang besar.”

Bayangkanlah... seorang ayah yang begitu mencintai anaknya, diuji oleh Allah untuk menyembelih darah dagingnya sendiri. Namun demi ketaatan, keduanya—ayah dan anak—berpasrah. Tak ada penolakan, tak ada keraguan. Hanya keyakinan. Hanya keikhlasan.

﴿يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ﴾

"Wahai ayahku, lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Insya Allah, engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar." (QS. As-Saffat: 102)

Inilah nilai tertinggi dari ubudiyah—penghambaan. Ketika cinta kepada Allah mengalahkan segalanya. Maka jangan pernah merasa cukup hanya dengan menyembelih kambing, sapi, atau unta… jika hati kita masih diperbudak ego, ambisi, dan keengganan untuk berkorban bagi sesama.

Makna Kurban di Era Kini

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ

«مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ، إِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا، وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ، فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا»

رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ، وَقَالَ: حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ 

Dari Aisyah ra., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

"Tidak ada amalan yang dilakukan oleh anak Adam pada hari Nahr (Iduladha) yang lebih dicintai Allah selain menyembelih kurban. Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu, dan kuku-kukunya. Dan sungguh darahnya telah sampai kepada Allah sebelum jatuh ke tanah. Maka relakanlah kurban itu dengan hati yang lapang."

(HR. Tirmidzi, beliau berkata: Hadis hasan gharib)

Tetapi, wahai Kaum Muslimin dan Muslimat, Jamaah Salat Id yang dirahmati Allah…

Kurban hari ini tidak selalu berbentuk kambing, sapi, atau unta. Kurban bisa hadir dalam bentuk yang lebih lembut, namun jauh lebih dalam maknanya.

Kadang ia berupa waktu yang kita sisihkan untuk menengok orang tua, mendampingi anak-anak, atau sekadar hadir sepenuh hati untuk keluarga kita.

Kadang kurban itu berupa tenaga dan pikiran, yang kita curahkan untuk kebaikan bersama: di lingkungan, di sekolah, atau di masjid yang sedang kita bangun dengan semangat gotong royong.


Kadang pula, kurban itu berupa harta, yang kita sisihkan dengan ikhlas untuk membantu saudara yang membutuhkan, menyantuni anak yatim, atau mendukung pembangunan rumah Allah—sebuah amal jariyah yang pahalanya tak terputus, bahkan setelah kita tiada.

Dan kadang, kurban paling besar adalah kurban batin—mengalahkan amarah, menundukkan ego, dan memaafkan orang yang pernah menyakiti, demi tegaknya ukhuwah dan kedamaian.

Itulah esensi kurban yang sesungguhnya: ketika kita rela melepaskan sesuatu yang kita cintai karena Allah—apakah itu waktu, tenaga, harta, bahkan harga diri—demi meraih ridha Allah SWT dan manfaat bagi sesama.

Maka hari ini, mari kita bertanya pada diri sendiri:

Sudahkah kita benar-benar berkurban?

Atau baru sekadar menyembelih hewan, tanpa pernah menyentuh makna sejatinya: menyembelih ego, ambisi, dan keengganan untuk berbagi dan melayani?

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Walillahil Hamd

Kaum Muslimin dan Muslimat Rahimakumullah…


Kita hidup di zaman ketika banyak yang sibuk menuntut haknya, tapi enggan menunaikan kewajibannya. Zaman ketika suara tuntutan lebih nyaring daripada bisikan tanggung jawab.


Namun, spirit Iduladha hari ini mengajarkan kita untuk membalik arah. Untuk tidak hanya bertanya, “Apa yang sudah orang lain lakukan untukku?”, tapi berani bertanya, “Apa yang bisa aku persembahkan untuk umat, bangsa, dan lingkungan sekitarku?”

Jadilah pribadi yang hadir sebagai solusi, bukan sumber keruhnya suasana.

Yang merangkul, bukan memukul.

Yang menenangkan, bukan memprovokasi.

Yang mengulurkan tangan, bukan membentangkan jurang.

Karena hakikat kurban adalah memberi, bukan menanti. Merelakan, bukan menuntut. Menguatkan, bukan memecah belah.

Kita isi hari-hari pasca-Iduladha ini dengan semangat taqarrub kepada Allah dan empati terhadap sesama.

Menjadi muslim yang tak hanya shalih secara pribadi, tapi juga muslih bagi masyarakat.


Menjadi hamba yang bukan hanya taat di atas sajadah, tapi juga bermanfaat di tengah kehidupan nyata.

Gerakan Nyata Pasca Idul Adha

Idul Adha bukan akhir, tetapi awal gerakan. Gerakan penguatan nilai ta’awun (tolong-menolong), ukhuwwah (persaudaraan), dan tadhiyyah (pengorbanan). Idul Adha bukan sekadar seremoni penyembelihan, bukan pula hanya tentang membagi daging dalam kantong plastik. Ia adalah momen suci untuk menghidupkan kembali makna cinta, empati, dan kepedulian dalam hidup bermasyarakat.

Pertama, mari kita berbagi daging kurban dengan cara yang bermartabat dan penuh kasih sayang.

Bukan asal membagi, apalagi merasa berjasa, tapi dengan senyum, sapaan hangat, dan panggilan yang mengangkat harga diri. Karena sungguh, yang lebih mereka butuhkan bukan hanya dagingnya—tetapi kepedulian dan pengakuan akan martabatnya sebagai sesama manusia. Jangan biarkan orang harus antre di bawah panas matahari untuk menerima sepotong daging, sementara kita duduk nyaman di tempat teduh.

Kedua, mari kita jaga lingkungan kita saat dan setelah berkurban. Karena keshalihan ritual harus berjalan seiring dengan keshalihan sosial dan ekologis.

Ketiga, jadikan semangat kurban ini sebagai pemantik lahirnya gerakan sosial berkelanjutan di lingkungan kita.

Mengapa tidak kita mulai membentuk bank makanan dari kelebihan daging? Atau menggerakkan gotong royong untuk memperbaiki rumah tetangga yang hampir roboh? Atau menyisihkan sebagian dari rezeki kita secara rutin untuk beasiswa anak yatim dan dhuafa?


Satu ekor kambing mungkin habis dalam sehari. Tapi satu gerakan kebaikan, bisa memberi makan dan harapan untuk bertahun-tahun.

Keempat, mari jadikan momen Idul Adha ini untuk merajut silaturahmi yang sempat retak.

Karena sering kali, konflik kita tidak besar—hanya karena miskomunikasi, perbedaan pendapat, atau ego yang tak ingin mengalah.


Tapi percayalah, maaf yang kita berikan, tangan yang kita ulurkan, adalah kurban yang tak kalah agung di sisi Allah. Maka jangan tunggu esok untuk meminta maaf atau memulai percakapan yang sempat terputus. Hari ini adalah saat yang paling tepat.

Syariat Haji: Ruh dan Hakikat

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Walillahil Hamd

Kaum Muslimin dan Muslimat Rahimakumullah…

Hari ini juga merupakan puncak ibadah haji, ketika jutaan muslim dari seluruh penjuru dunia berkumpul di Padang Arafah, Mina, dan Muzdalifah. Mereka bertalbiyah: "Labbaykallahumma labbayk..." sebagai simbol kepasrahan total kepada Allah.

Syariat haji adalah rangkaian latihan rohani yang meneguhkan tauhid, menanamkan sabar, dan menghapus sekat-sekat duniawi. Semua sama di hadapan Allah—raja dan rakyat, kaya dan miskin, pejabat dan buruh.

Bagi yang belum berhaji, mari niatkan dari sekarang. Sisihkan rezeki, luruskan niat. Dan bagi yang tidak mampu secara fisik atau finansial, tetaplah ambil semangat hajinya: mengenakan pakaian putih dalam hati, berserah diri, meninggalkan dosa, dan kembali sebagai pribadi yang suci.

Idul Adha dan Hari Jumat: Diskursus Fikih

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Walillahil Hamd

Kaum Muslimin dan Muslimat Rahimakumullah…

Hari ini Idul Adha jatuh pada hari Jumat. Sebagian mungkin bertanya: apakah masih wajib shalat Jumat setelah shalat Id?

Dalam kitab fikih, para ulama berbeda pendapat. Sebagian berpendapat bahwa orang yang telah melaksanakan shalat Id boleh tidak menghadiri Jumat, dengan dalil hadis dari Usman bin Affan dan atsar dari Ibnu Zubair. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan dikuatkan oleh sebagian ulama Hanabilah.

عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ قَالَ شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، فَقَالَ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَدْ رَخَّصَ لِلأَعْيَانِ فِي جُمُعَةٍ، فَقَالَ: إِنَّهُ مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ 

رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ

Dari ‘Atha’ bin Abi Rabah, ia berkata:

“Aku pernah menghadiri salat Id bersama Umar bin Khattab, lalu ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah memberikan keringanan bagi siapa yang menghadiri salat Id untuk tidak salat Jumat, lalu beliau bersabda: 'Barang siapa yang mau salat (Jumat), maka silakan ia salat’.” (HR. Abu Daud)

Namun mayoritas ulama, seperti dari madzhab Syafi’i dan Maliki, menyatakan bahwa kewajiban shalat Jumat tetap berlaku kecuali bagi musafir dan orang-orang yang memiliki udzur. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli." (QS. Al-Jumu'ah: 9)

Ayat ini bersifat umum dan tidak mengecualikan orang yang telah salat Id. Maka, menurut Syafi’iyah dan Malikiyah, salat Jumat tetap wajib selama tidak ada udzur syar’i seperti sakit atau safar.

Untuk masyarakat umum, pendapat yang paling hati-hati adalah tetap melaksanakan shalat Jumat, dan ini pula yang dipegang oleh pemerintah kita dan para ulama besar Indonesia. Jika tidak mampu, maka shalat Dzuhur wajib ditunaikan.

Maka mari kita jadikan momen ini sebagai ajang memperkuat ukhuwah, bukan saling menyalahkan. Fikih itu luas, dan perbedaan adalah rahmat selama diikat oleh ilmu, adab, dan keikhlasan.

Penutup: Mari Bangkit, Berkorban, dan Bergerak

Jama’ah rahimakumullah…

Mari jadikan Idul Adha ini sebagai momentum kebangkitan. Bangkit menjadi umat yang penuh kasih, solutif, dan progresif.

Jangan biarkan semangat ini berhenti di takbir dan sembelihan. Tapi lanjutkan menjadi gerakan nyata: Gerakan Cinta Sesama, Gerakan Kurban Sosial, Gerakan Bangkit Bersama.

Semoga Allah menerima kurban kita, menghapus dosa-dosa kita, dan menjadikan kita termasuk hamba-Nya yang ikhlas, sabar, dan senantiasa memperjuangkan kebenaran.

نَفَعَنِيَ اللهُ وَإِيَّاكُمْ بِالْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَبِهَدْيِ سَيِّدِ الْمُرْسَلِينَ. وَأَقُولُ قَوْلِي هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ 



Khutbah Kedua

  ٱللَّهُ أَكْبَرُ ، ٱللَّهُ أَكْبَرُ، ٱللَّهُ أَكْبَرُ، ٱللَّهُ أَكْبَرُ ،ٱللَّهُ أَكْبَرُ، ٱللَّهُ أَكْبَرُ، ٱللَّهُ أَكْبَرُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ، وَٱللَّهُ أَكْبَرُ ٱللَّهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ ٱلْحَمْدُ ُ

اَلْـحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى،

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ،

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ،

صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيمًا كَثِيرًا 

عِبَادَ اللّٰهِ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِيَ الْمُقَصِّرَةَ بِتَقْوَى اللّٰهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللّٰهِ فَوْزٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ   

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيعٌ قَرِيبٌ مُجِيبُ الدَّعَوَاتِ 

اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنْ عِبَادِكَ الْمُخْلِصِينَ، الْمُتَّقِينَ، الْمُتَوَكِّلِينَ، الصَّابِرِينَ 

اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ قُرْبَانَنَا، وَاغْفِرْ ذُنُوبَنَا، وَوَسِّعْ أَرْزَاقَنَا، وَاشْفِ مَرْضَانَا، وَارْحَمْ مَوْتَانَا، وَاهْدِ أَبْنَاءَنَا وَبَنَاتِنَا، وَأَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَاحْفَظْ بِلَادَنَا وَعُلَمَاءَنَا وَأُمَّتَنَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ 

اللَّهُمَّ انْصُرِ الْإِسْلَامَ وَأَعِزَّ الْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الْكُفْرَ وَالْكَافِرِينَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّينِ 

اللَّهُمَّ اجْعَلْ هٰذَا الْبَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنًّا، وَسَائِرَ بِلَادِ الْمُسْلِمِينَ 

اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِمَّنْ يُطِيعُكَ كَمَا أَطَاعَكَ إِبْرَاهِيمُ، وَيُسْلِمُ لَكَ كَمَا أَسْلَمَ إِسْمَاعِيلُ، وَيُضَحِّي ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ كَمَا ضَحَّوْا، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ 

عبادَ الله، ﴿إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ، وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ﴾ [النحل: 90] 

فَٱذْكُرُوا ٱللَّهَ يَذْكُرْكُمْ، وَٱشْكُرُوهُ عَلَىٰ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ، وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

Sabtu, 31 Mei 2025

KAJIAN ILMIAH

Makna dan Kedudukan Kurban dalam Islam: Kajian Sejarah, Syariat, dan Spiritualitas Hidup

Drs. H. M. Sakti Rangkuti, M.A.
Disampaikan dalam Taushiyah Subuh di Masjid Al Hidayah, Jalan Pembangunan I, Desa Sekip, Lubuk Pakam

Abstrak

Ibadah kurban dalam Islam bukan hanya perintah syariat, tetapi juga sarat makna spiritual, sosial, dan sejarah. Dari kisah anak Nabi Adam, Habil dan Qabil, hingga pengorbanan agung Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail ‘alaihimassalam, kurban mengajarkan ketulusan, keikhlasan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Artikel ini mengulas kurban sebagai wujud ketaatan, ketakwaan, dan juga manifestasi kesyukuran atas nikmat Allah SWT, dilengkapi dengan panduan etika penyembelihan yang penuh adab dan kasih sayang terhadap makhluk Allah.

1. Pendahuluan: Kurban sebagai Ibadah Kesyukuran

Kurban bukan semata kewajiban atau sunah, tetapi juga wujud kesyukuran atas limpahan nikmat dari Allah SWT. Hal ini dapat dipahami dari ayat Al-Qur’an berikut:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرْ
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.”
(QS. Al-Kautsar: 2)

Ibnu Katsir menafsirkan bahwa ayat ini adalah perintah untuk menyembelih hewan sebagai bentuk syukur atas nikmat yang banyak, sebagaimana yang disebut dalam ayat sebelumnya:

إِنَّا أَعۡطَيۡنَـٰكَ ٱلۡكَوْثَرَ
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak."
(QS. Al-Kautsar: 1)

2. Kurban dalam Sejarah Habil dan Qabil

Kisah kurban pertama dalam sejarah manusia disebut dalam Al-Qur’an ketika anak-anak Nabi Adam—Habil dan Qabil—melakukan persembahan kepada Allah.

إِذۡ قَرَّبَا قُرۡبَانٗا فَتُقُبِّلَ مِنۡ أَحَدِهِمَا وَلَمۡ يُتَقَبَّلۡ مِنَ ٱلۡآخَرِ
“Ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka dan tidak diterima dari yang lain.”
(QS. Al-Mā’idah: 27)

Kurban Habil diterima karena ia memilih hewan yang terbaik, sedang kurban Qabil ditolak karena tidak ikhlas dan memilih hasil pertanian yang buruk. Ini menjadi pelajaran bahwa kurban harus yang terbaik dan dilakukan dengan keikhlasan.

3. Keteladanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail

Ibadah kurban mencapai puncak penghayatannya dalam kisah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam saat diperintahkan menyembelih putranya, Nabi Ismail. Peristiwa ini diabadikan dalam Al-Qur’an:

يَـٰبُنَيَّ إِنِّيٓ أَرَىٰ فِي ٱلۡمَنَامِ أَنِّيٓ أَذۡبَحُكَ فَٱنظُرۡ مَاذَا تَرَىٰ
“Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu.”
(QS. As-Saffāt: 102)

Jawaban Nabi Ismail menunjukkan ketaatan dan keikhlasan yang luar biasa:

يَـٰٓأَبَتِ ٱفۡعَلۡ مَا تُؤۡمَرُۖ سَتَجِدُنِيٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّـٰبِرِينَ
“Wahai ayahku, kerjakanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.”
(QS. As-Saffāt: 102)

4. Kurban sebagai Manifestasi Takwa

Allah SWT menegaskan bahwa tujuan utama kurban adalah takwa, bukan sekadar penyembelihan atau distribusi daging:

لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَـٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡ
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”
(QS. Al-Ḥajj: 37)

5. Kurban dan Etika Perlakuan terhadap Hewan

Nabi Muhammad ﷺ mengajarkan ihsan (berbuat baik) bahkan kepada hewan yang disembelih. Dalam hadis sahih disebutkan:

إِنَّ ٱللَّهَ كَتَبَ ٱلْإِحْسَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا ٱلْقِتْلَةَ، وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا ٱلذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ، وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) dalam segala hal. Maka jika kalian membunuh, berbuat baiklah dalam membunuh. Jika kalian menyembelih, berbuat baiklah dalam menyembelih. Hendaklah salah satu dari kalian menajamkan pisaunya dan membuat hewan sembelihan itu nyaman.”
(HR. Muslim, no. 1955)

Termasuk tidak menyembelih hewan di hadapan hewan lain, karena hal ini menyakiti secara psikologis hewan tersebut.

6. Kesiapan Penyembelih: Bukan Sekadar Bisa Memotong

Penyembelih hewan kurban tidak cukup hanya bisa menyembelih, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan adab dalam penyembelihan. Termasuk memastikan alat tajam, niat karena Allah, membaca basmalah, dan tidak menyakiti hewan sebelum disembelih.

7. Kurban dan Perencanaan Keuangan

Kurban dianjurkan dilakukan dengan perencanaan yang matang, tidak tergesa-gesa apalagi berutang. Kurban dilakukan atas dasar kemampuan.

8. Kurban dan Dimensi Sosial

Daging kurban diperuntukkan untuk diri sendiri, keluarga, dan dibagikan kepada fakir miskin, sesuai sabda Rasulullah ﷺ:

كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا
“Makanlah darinya, berilah makan orang lain, dan simpanlah sebagian.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Ini menegaskan bahwa kurban juga memiliki fungsi sosial, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan kepedulian.

Simpulan

Kurban adalah ibadah yang multidimensi: spiritual, sosial, historis, dan moral. Ia merupakan:

  • Bentuk ketaatan kepada Allah,

  • Wujud kesyukuran atas nikmat,

  • Pengamalan takwa yang nyata,

  • Cermin dari nilai ihsan dan adab dalam perlakuan terhadap makhluk Allah.

Pelaksanaan kurban hendaknya dilakukan dengan kesadaran penuh, kemampuan yang wajar, niat yang ikhlas, dan adab yang tinggi. Semoga setiap tetesan darah kurban menjadi bukti penghambaan kita kepada Allah dan sumber keberkahan bagi seluruh umat.

Rabu, 28 Mei 2025

OPINI

Polemik Lahan dan Politik Simbol: Menakar Realitas Konflik Pemkab Deli Serdang dan Al Jam‘iyatul Washliyah


Oleh: Ahmad Abrar Rangkuti


Polemik yang berkembang antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan organisasi kemasyarakatan Islam Al Jam‘iyatul Washliyah terkait lahan tempat berdirinya SMP Negeri 2 Galang bukan sekadar konflik administratif atau sekadar tarik-menarik kepentingan kelembagaan. Di dalamnya terdapat muatan simbolik yang merefleksikan bagaimana dua pihak memaknai realitas sosial melalui lensa dan tabir yang berbeda—baik dari sisi sejarah, identitas, maupun makna kebudayaan.


Yang menjadi inti permasalahan adalah lahan wakaf milik umat, yang telah sejak lama dikelola oleh Al Washliyah sebagai bagian dari misi dakwah dan pendidikan Islam di wilayah Galang. Lahan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menegaskan status wakafnya. Dengan kata lain, dari sisi hukum keagamaan maupun hukum negara, status lahan itu telah selesai. Namun demikian, konflik tetap muncul karena adanya klaim administratif dan kepentingan pemerintah untuk mempertahankan bangunan sekolah di atasnya sebagai aset negara.


Dalam kerangka sosiologi pengetahuan, realitas sosial tidak dihadirkan kepada manusia secara telanjang atau objektif. Ia selalu dimediasi oleh tabir: bahasa, simbol, konsep, dan persetujuan masyarakat. Seperti Amerika yang melihat Soviet lewat citra "tirai besi", dan dunia Barat yang memandang Islam melalui stereotip poligami atau radikalisme, maka konflik ini pun terbentuk dari tabir pemaknaan yang berbeda. Pemerintah daerah memandang realitas lahan sebagai bagian dari sistem tata kelola aset negara. Sementara Al Washliyah memaknai lahan tersebut sebagai simbol perjuangan, warisan wakaf, dan amanah umat yang harus dijaga hingga akhir hayat.


Ketegangan kultural ini makin terasa ketika Wakil Bupati Deli Serdang mengeluarkan pernyataan bahwa daerah ini adalah "Kabupaten Nahdliyyin." Di tengah dinamika keberagaman organisasi Islam di Deli Serdang, ucapan ini bisa dimaknai secara eksklusif dan mengesampingkan kontribusi besar dari ormas lain, seperti Al Washliyah. Sebab, tidak dapat dipungkiri bahwa organisasi ini telah menjadi bagian integral dari sejarah pendidikan dan dakwah di Sumatera Utara, khususnya di Deli Serdang, jauh sebelum institusi-institusi negara mengakar kuat di daerah ini.


Karena itu, konflik ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum positif atau administratif, sebab di dalamnya tersimpan makna identitas, sejarah perjuangan, dan simbol sosial yang sangat penting bagi komunitas. Apalagi jika yang disengketakan adalah tanah wakaf—sebuah entitas sakral dalam hukum Islam yang keberadaannya menyangkut dimensi spiritual, sosial, dan kultural sekaligus.


Solusi tidak datang dari menang-menangan. Ia datang dari dialog terbuka, saling memahami perspektif masing-masing, dan berani melampaui simbol demi kemaslahatan bersama. Pemerintah daerah sebaiknya melihat organisasi Islam bukan sebagai pesaing ideologis, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun karakter masyarakat.


Deli Serdang bukan milik satu golongan. Ia adalah rumah besar, yang dinding-dindingnya dibangun oleh banyak tangan: tangan-tangan ulama, guru, relawan, dan para pejuang pendidikan yang datang dari berbagai organisasi dan latar belakang.


Menghormati keputusan inkrah Mahkamah Agung atas lahan wakaf dan membuka ruang kompromi terhadap keberadaan bangunan pendidikan yang telah berdiri di atasnya adalah bentuk kedewasaan bernegara. Ini bukan soal kalah atau menang, tapi soal bagaimana simbol-simbol kita dimaknai dengan akal sehat, empati sosial, dan semangat gotong royong.




**Ahmad Abrar Rangkuti**

Anggota Al Washliyah Debating Club Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 26 Mei 2023

FORUM MUSLIM PEDULI KELURAHAN GALANG KOTA TAPUNG TAWAR JEMAAH CALON HAJI TAHUN 2023

Filantropi Islam Kelurahan Galang Kota Forum Muslim Peduli Kelurahan Galang Kota melaksanakan tapung tawar calon jemaah haji tahun 2023. 





Selasa, 04 Oktober 2022

SILATURAHIM, MANGULOSI/MANGUPAH-UPAH

 TIGA TOKOH--marga Rangkuti memimpin di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.





Pengurus Yayasan Bagori Bona Pasogit

Ketua Pengurus: Kompol H. Thorang Arifin Rangkuti, S.H., M.H.

Sekretaris Pengurus: H. Ahmad Abrar Rangkuti, S.H., M.H.

Bendahara Pengurus: Pathiah Rangkuti, A.Md.