Minggu, 15 Juni 2025

Masāʾil Fiqhiyyah: Takbiratul Intiqal

Masāʾil Fiqhiyyah


Pertanyaan:

Bagaimana dan kapan mengucapkan takbir intiqal dalam gerakan salat?



Dr. H. Ahmad Abrar Rangkuti, M.A.

Jawaban:

Kutipan dari Al-Ikhtiyārāt al-Fiqhiyyah fī Masā’il al-‘Ibādah:


يَنْهَضُ إِلَى الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ مُكَبِّرًا، قَائِلًا: "اللَّهُ أَكْبَرُ"، مِنْ حِينِ يَرْفَعُ مِنْ سُجُودِهِ، جَالِسًا جِلْسَةَ الِاسْتِرَاحَةِ، أَوْ حِينَ يَفْرُغُ مِنْ جِلْسَةِ الِاسْتِرَاحَةِ يَنْهَضُ وَيَقُولُ: "اللَّهُ أَكْبَرُ". فَإِنْ بَدَأَ بِالتَّكْبِيرِ، ثُمَّ جَلَسَ، نُبِّهَ الْجَمَاعَةُ حَتَّى لَا يُسْبِقُوهُ وَحَتَّى يَجْلِسُوهَا وَيَأْتُوا بِهَذِهِ السُّنَّةِ، وَإِنْ جَلَسَ قَبْلَ أَنْ يُكَبِّرَ، ثُمَّ رَفَعَ بِالتَّكْبِيرِ، فَلَا بَأْسَ

Ia bangkit ke rakaat kedua dengan bertakbir, seraya mengucapkan “Allahu Akbar”, sejak mulai mengangkat kepalanya dari sujud, duduk untuk jilsah istirāhah (duduk istirahat), atau ketika selesai dari duduk itu lalu bangkit dan bertakbir. Jika seseorang bertakbir lebih dahulu lalu duduk, maka jamaah perlu diingatkan agar tidak menyangka bahwa ia langsung berdiri,  sehingga mereka juga duduk istirahat dan tidak tertinggal dari sunnah ini. Tapi kalau dia duduk dulu, lalu takbir sambil berdiri, tidak masalah.


Penjelasan:

Apa itu Takbir Intiqal?

Adalah takbir (ucapan “Allahu Akbar”) yang diucapkan ketika berpindah dari satu rukun ke rukun lain, seperti dari sujud ke berdiri.

Kapan Takbir Intiqal Diucapkan?

Yang utama: Takbir diucapkan saat mulai bangkit dari duduk istirahat menuju berdiri.

Jika ia duduk dulu tanpa takbir, lalu bertakbir ketika berdiri — itu sah dan sesuai sunnah.

Tapi jika ia bertakbir lebih awal, misalnya saat masih dalam sujud atau baru mengangkat kepala dari sujud, maka ini bisa membingungkan makmum.


Beberapa Kasus-Kasus:

Kasus 1: Imam bertakbir sebelum duduk istirahat

Imam sujud kedua.

Setelah itu langsung mengucapkan “Allahu Akbar”, lalu baru duduk sejenak (jilsah istirāhah).

Makmum bisa menyangka bahwa imam akan langsung berdiri, lalu bangkit sebelum imam duduk.

Solusi: Imam sebaiknya takbir saat mulai berdiri, bukan sebelumnya.


Kasus 2: Imam duduk dulu, lalu bertakbir sambil berdiri

Imam sujud kedua.

Ia duduk istirahat dulu.

Lalu saat mulai berdiri ia bertakbir.

Ini adalah praktik terbaik, karena: tidak membingungkan makmum dan menunjukkan urutan gerakan yang sesuai sunnah.


Kasus 3: Imam bertakbir saat masih menempelkan dahi di tempat sujud

Imam masih dalam posisi sujud, belum mengangkat kepala, bahkan dahinya masih menempel di sajadah.

Tapi ia sudah mengucapkan “Allahu Akbar”.

Makmum bisa langsung berdiri menyangka imam sudah bergerak bangkit.

Namun sebenarnya imam masih sujud.

Ini tidak tepat dan bisa menimbulkan fitnah gerakan bagi makmum.


Menurut para ulama:

Takbir intiqal adalah dzikir berpindah, maka sebaiknya dibaca saat berpindah rukun, bukan sebelum atau sesudah berpindah.

Dalam hal ini, imam telah bertakbir sebelum waktunya.


Solusi dan Imbauan:

Imam sebaiknya menunda takbir hingga benar-benar mulai bangkit dari sujud, minimal saat mengangkat kepala dari tempat sujud.

Hal ini agar makmum tidak tergesa-gesa berdiri sebelum imam benar-benar bergerak.


Kesimpulan:

Waktu terbaik takbir intiqal adalah saat mulai bangkit menuju rukun berikutnya.

Takbir sebelum waktunya, seperti saat masih sujud, bisa membingungkan makmum.

Imam harus berhati-hati dalam waktu dan suara takbir, karena makmum mengikuti berdasarkan suara, bukan melihat gerakan langsung.

Duduk istirahat (jalsah istirāhah) disunnahkan, dan imam harus jelas dalam menampakkannya agar makmum tidak melewatkannya. 

Wallahu A'lamu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar