PERGUMULAN ISLAM DAN
NEGARA DI INDONESIA PASCA-KEMERDEKAAN
Oleh: Ahmad Abrar Rangkuti
A. Pendahuluan
Bangsa Indonesia
yang mayoritas penduduknya beragama Islam mengalami persoalan yang serius
seperti halnya negara muslim lainnya mengenai hubungan antara Islam dan negara,
yaitu ketika memasuki gerbang kemerdekaan
1945. Persoalan tersebut ialah atas dasar apa negara yang baru
didirikan? Pada waktu itu bangsa Indonesia terbagi kepada dua golongan: pertama
mereka yang mengajukan agar negera Indonesia didasarkan atas kebangsaan tanpa
kaitan khas dengan ideologi keagamaan; kedua mereka yang mengajukan agar negara
Indonesia didasarkan kepada ideologi keagamaan, khususnya Islam.[1]

